Diduga Sarat Masalah, BUMDes Sarimukti Cibitung Akan Dilaporkan ke Kejaksaan

Kabupaten Bekasi, Detectivenews.id– Realisasi anggaran yang dilaporkan Kepala Desa Sarimukti Cibitung , diduga penuh dengan tanda tanya karena, semuanya pelaksanaannya diduga tidak dapat dibuktikan di lapangan, karena BUMdes-nya sendiri tidak dapat diperiksa ada tidaknya. Penyertaan BUMDes Rp 30 juta, tanpa jelas bentuk BUMdes-nya. Sabtu, 08/04/2023.
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan tambahan Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia dan (Insentif Kader Posyandu) Rp 54 juta, dilakukan tahap I tahun 2021.
Lain lagi, SPJ Kades Sarimukti di tahap 3 mencantumkan Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TPQ (Bantuan honor pengajar, pakaian seragam, operasional dst) Rp 3.600.000.- Justru yang memakan dana besar yang perlu dibuktikan yaitu Sarana Prasarana jalan desa Rp 208.193.000.- Tetapi Kepala Desa Sarimukti tidak didapatkan jawabannya, yang dikatakan staf-nya Ibu Lurah tidak di tempat.
Pelatihan BUMDes juga diduga aneh karena, yang dilatih dan melatih adalah orang desa berbiaya Rp 10.000.000.- Desa Siaga Kesehatan Rp 84.760.000.- yang tidak jelas bentuknya, apakah didapatkan masyarakat dari kegiatan ini.
Perlu diperiksa Aparat Hukum SPJ Kepala Desa Sarimukti ini alias dapat dikatakan, uang negara habis tidak ada manfaat nyata akan hasilnya.
LSM Leppansi dan LSM Macan Habonaron akan melaporkan kegiatan yang diragukan dan pelaksanaannya ke Kejaksaan dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya. (Red/Shuban Tanjung)