Dirut CV Fajar Saiyo Melaporkan Tambang Ilegal Secara Resmi Kepada LP KPK Sumbar, Dan Desak Kapolda Sumbar Turun Ke 2 Lokasi Diduga Tambang Ilegal di Pessel
Sumbar, Detectivenews.id– Pada tanggal 10 April 2023 Direktur CV Fajar Saiyo Melaporkan Tambang ilegal secara Resmi kepada LP KPK Komda Sumbar.
Sesuai dengan isi Pengaduan tersebut bahwasanya CV Fajar Saiyo Telah mencabut izin Tambang terletak di Anau Carocok Tarusan.
Karena Direktur Yang menerima kuasa lahan untuk mengurus izin galian C tidak pernah Tanda tangan kontrak dengan PT kontraktor yang melakukan aktivitas Proyek miliaran dari Balai Wilayah Sungai Sumatra V Sumatra Barat.
Dalam kesempatan ini Kami dari Komisi Daerah Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan Sumatera Barat (Komda LP KPK Sumbar) ,bersamaan dengan tanggal 10 April 2023 Laporan CV Fajar Saiyo ,Tim LP KPK Sumbar langsung mengirim surat Pengaduan Resmi kepada Kapolda Sumbar,Dengan nomor : 008/UM/N44.009/KOMDA/SUMBAR/LP.K-P-K/04.23 Tapi Belum Bergerak Padahal jelas Alat sedang Beraktivitas di lokasi,seharusnya secepatnya bergerak gerebek langsung polislene ucap Wakil Ketua LP KPK Sumbar Suardi Nike.
Saya Wakil Ketua LP KPK Komda Sumbar Suardi Nike di samping Pengaduan CV Fajar Saiyo terkait Tambang Ilegal di Anau Carocok dan ada satu Lagi di Batu Ampah Tarusan temuan ini saya surfey tggal 15 April 2023 masih beroperasi, Dalam hal ini saya minta kepada Bapak Kapolda Sumbar Turunkan Tim langsung Polislene lokasi dan angkat alat berat ada 3 unit, dan ini telah merusak lingkungan dan merugikan negara jelas tidak ada membayar pajak sudah melangar UU Minerba.
Saat Awak media ini konfirmasi dengan Dirut CV Fajar Saiyo Sdr Syafriyon mengatakan,saya sudah terangkan saya sudah mencabut izin saya punya,karena saya merasa di tipu saudara Mardi yang memberi kuasa atas pribadi beberapa lahan masyarakat,dari awal saya tidak pernah menandatangani kontrak antara PT kontraktor penampung Matrial tanah Uruk tersebut,saya sebagai yang punya izin minta kepada Kapolda Sumbar usut tuntas kasus ini dari oknum penambang tanah kalay dan oknum kontraktor yang penampung tanah kalay.yang lokasi di Anau cerocok Tarusan tutup Dirut CV Fajar Saiyo dengan geram.
Kami juga Tekan kan Kepada APH Yang selalu melindungi membeking pelaku Pelanggaran UU Kenapa selalu pembiaran jelas Proyek BWS V ini adalah Proyek Besar kenapa dan ada apa kok Selalu ilegal yang di Tampung,kami dari LP KPK Komda Sumbar Akan membongkar siapa oknum yang selalu bermain Matrial ilegal dan BBM subsidi atau minyak hitam(solar)dari Jambi,tim kami sudah bergerak sudah A1,kamai tidak akan beri Ruang kepada oknum tersebut tutup Suardi Nike Wakil Ketua Komda LP KPK Sumbar dengan wajah seram.
Suardi Nik, Andaikan Pengaduan Kami tidak Di indahkan oleh Kapolda Sumbar ,
kami Akan Lakukan proses yang lebih tinggi lagi ke Pusat Dan kami tetap melakukan Pembongkaran Semua kasus Kasus Di Sumbar ini mulai dari Proyek BWSV ,BPJN,PUPR,SDA,PENDIDIKAN,UNIVERSITAS,PERTANISN,PERPAJAKAN,PERDAGANGAN,CUKAI DLL Termasuk kasus”OTT yang sudah 8 bulan kok diam.
Kami dari LP KPK Komda Sumbar yang Mempunyai KETUM Ling Ke istana Kepersidenan.
Kami Tidak akan Ragu ragu siapa pun yang membeking Proyek yang merugikan Negara demi keuntungan pribadi Pasti Kami Sikat. (Red/Zul/Cen)