Media Online Terkini
DAERAH

“DUGAAN” PROYEK GAGAL PARA PEKERJA DITERLANTARKAN

“DUGAAN” PROYEK GAGAL PARA PEKERJA DITERLANTARKAN

OKU Timur, Detectivenews-id,
Proyek pembangunan Jembatan Gantung Semi Permanen di Desa Baturaja Bungin Kampung IV Talang asam Sungai Saka Tujuh Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur, Sum sel, di Duga Gagal dan mentelantarkan para Pekerja nya, Jum’at (24/02/2023).

Berdasarkan Keterangan yang diperoleh Wartawan dilapangan, yang diberikan oleh Romli selaku Kepala Dusun IV Desa Baturaja Bungin mengatakan “Pekerjaan ini sudah lebih dari dua bulan tetapi belum kelihatan apa yang di kerjakan selama ini, yang saya lihat di lokasi Proyek ini hanya membuat Lobang Bor untuk tiang pancang/ tiang Abuetman saja ( Cor Penahan Tapakan ). Dan Informasi yang saya dapatkan dari Para Pekerja nya, Selama bekerja mereka belum pernah di bayar sama sekali oleh pihak Kontraktor,” Jelas nya.

Lanjut nya, “Pernah juga sekitar kurang lebih satu bulan yang lalu ada Orang orang dari Balai Pengawas ada yang datang meninjau lokasi pembangunan dan mereka marah melihat Pekerjaan Proyek Pembangunan Jembatan Gantung ini yang sudah dikerjaken lebih dari dua bulan tetapi belum juga kelihatan apa yang dikerjakan, dan mereka memberikan Perpanjangan Waktu (Adendum) Satu Bulan kepada Kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan ini tapi kenyataan nya sampai hari ini tetap tidak dikerjakan,” Ungkapnya

Di waktu yang sama, Para Pekerja/buruh Proyek Pembangun Jembatan Gantung bercerita kepada Wartawan Detectivenews-id tentang keadaan dan Nasib yang mereka alami selama bekerja, Rejup (Keamanan alat dan mesin), Joni (Pekerja), Ferdi (Pekerja), Sutris (Pekerja), mengatakan, “kami yang bekerja dilokasi ini sudah dua bulan belum sama sekali mendapat bayaran upah, Bahkan untuk makan kami sehari hari pun kami Bon diwarung, Kami di terlantar kan di dalam hutan, Setiap saat kami di janjikan utk di kasih uang tetapi sampai saat ini belum ada seribu rupiah pun yang di kasih kan sama kami, cuma di beri janji janji saja oleh Pihak CV.Cempaka Indah beralamat di Comp,Ogan Permata Indah blok G no: 07 Rt 04 Rw 13 Kelurahan 15 Ulu 1, Kabupaten Kota Palembang, Sum sel,” Ungkap mereka.

Sedang bila dilihat dari Sudut pandang UU NO. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenaga Kerjaan dan
UU NO.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Setiap Pekerja/buruh berhak atas penghidupan yang layak bagi Kemanusiaan.
Sangat jelas bertentangan dengan apa yang dialami oleh Para Pekerja/buruh Proyek Pembangunan Jembatan Gantung di Desa Baturaja Bungin oleh CV.Cempaka Indah.

Dari pantauan Wartawan sangat jelas dana yang di Anggarkan untuk Proyek Pembangunan Jembatan Gantung di Desa Baturaja Bungin sangat besar mencapai Rp 2.409.608.000-.
Dan kepada Pihak pihak terkait untuk segera mengambil tindakan, untuk menyelamat kan Para Pekerja/buruh jangan sampai mereka terancam kelaparan dan terlantar.

TIM.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button