Gedung Serbaguna Perumahan SBS Tak Diketahui Dana Sewanya Selama Ini
Kota Bekasi, Detectivenews.id– Permasalahan Gedung Serbaguna Perumahan Setia Bina Sarana (SBS) Kelurahan Harapanjaya, Kec. Bekasi Utara, Kota Bekasi, dari tahun ke tahun tak selesai-selesai. Bahkan, sudah Gonta ganti Ketua RW masalah masih tetap begitu saja. Karena setiap gedung itu digunakan warga hajatan selalu bermasalah lokasi parkir, sehingga ribut terus dengan warga setempat karena tertutup ke rumah warga.
Gedung Serbaguna Perumahan SBS Kelurahan Harapanjaya ini yang dibangun di atas lahan Fasos dan Fasum Perumahan tersebut dan berpenghasilan dari hasil sewa menyewa masyarakat yang memanfaatkan Gedung itu untuk pesta atau hajatan Pernikahan hajatan lainnya itu. Dimana hasil sewa Gedung itu sekali pakai Rp 7.500.000,-/hari, jika yang menggunakan dari luar Perumahan. Tetapi jika warga Perumahan SBS yang memakai hajatan tidak sama sewanya dengan dari luar Perumahan hanya membayar Rp 5.000.000,-/hari.
Selain hasil sewa Gedung Serbaguna yang menjadi penghasilan, juga hasil Pimpong dan Bulu Tangkis yang menurut warga setempat bisa berpenghasilan antara Rp 15 hingga Rp 20 juta/bulan. Kemudian hasil sewa Taman Kanak-kanak (TK) yang disebut namanya TK AHSAN (AQSAN). Begitu banyak hasil sewa Gedung tersebut, tapi warga belum pernah menikmati, ujar salah satu warga yang dihubungi media ini.
Pemakaian Gedung sesuai keterangan yang diperoleh bisa 6 sampai 7 kali dipakai atau disewakan dalam sebulan. Sementara para pemain Bulu Tangkis, karena digunakan setiap hari. Jika untuk penggunaan Gedung yang berpesta atau hajatan, hanya digunakan Sabtu – Minggu. Namun yang menjadi permasalahan jika Gedung itu digunakan untuk hajatan, warga ribut terus karena parkir mobil tamu undangan menutupi pintu rumah warga setempat, sebut warga yang tidak bersedia disebut jati dirinya itu.
Menurut keterangan warga, Ketua RW harus setor ke Pemda Kota. Bekasi setiap tahun. Pertanyaan warga, jika ada setoran… ke Pemkot Bekasi, lalu kemana larinya uang itu selama ini, tanya warga heran. Dikatakan selama 5 tahun hasil Gedung Serbaguna Perumahan SBS tidak jelas dikemanakan Ketua RW lama yaitu Ketua RW Untung. Oleh karena itu warga meminta supaya keberadaan keuangan Gedung Serbaguna Perumahan SBS diperiksa Aparat Penegak Hukum (APH), demikian permintaan warga setempat.
Yang menjadi pertanyaan warga sekarang, tanah Fasos dan Fasum warga Perumahan SBS Kelurahan Harapanjaya didirikan Pemkot Bekasi Plang Papan Nama Tanah Negara. Padahal menurut warga, Lahan Fasos dan Fasum tersebut adalah bagian milik warga, karena dikatakan sudah inklut diangsur dengan membayar angsuran rumah ke BTN. Kami minta penjelasan Pemkot Bekasi atas Lahan Fasos dan Fasum milik warga dibuat menjadi TANAH NEGARA. Hal itu diminta warga supaya lebih jelas status lahan Fasos dan Fasum RW 07 Kelurahan Harapanjaya ini, ujarnya.
Guntur Ketua RW 07 Kelurahan Harapan Jaya Kec. Bekasi Utara, Kota Bekasi yang dihubungi melalui telepon selulernya menjelaskan bahwa, Penanganan Gedung Serbaguna RW 07 Perumahan SBS sudah diserahkan ke RW 07 dan kerja sama dengan Pemkot Bekasi. Dan mengenai hasil penggunaan Gedung Serbaguna tersebut sudah ditangani langsung RW sendiri. Berbeda dengan Ketua RW terdahulu tidak jelas penghasilan Gedung Serbaguna itu hingga dirinya habis masa jabatannya dari Ketua RW, ungkap warga setempat. (Red/Sof/Pas)