H.Bertu Merlas,ST. Bersama Robbi vitergo.ST.M.Ep. Mensosialisasikan Tentang Fungsi, Tugas dan Wewenang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

OKU, Detectivenews.id– Senin 22 mei 2023 Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali mengadakan sosialisasi rutin. Sosialisasi dilaksanakan dan kali ini dengan menggandeng Ibu-Ibu Majlis Taqlim Kabupaten OKU, kegiatan sosialisasi dilangsungkan di gedung SKB Kabupaten OKU sekira pukul14.00 Wib.
Tentunya program penjaminan yang dilaksanakan juga harus sesuai dengan akad Syariah, ini penting karena diskusi dan sosialisasi dengan aparat penegak hukum juga perlu.
Ari Rismy dari perwakilan Lembaga Lps juga menyampaikan mengenai fungsi, tugas dan wewenang LPS serta perkembangan mandat baru LPS sesuai amanat Undang-Undang No. 2 Tahun 2020. Menurutnya, LPS sebagai lembaga resolusi perbankan, memang dituntut selalu siap menghadapi kondisi apapun apabila diperlukan untuk melakukan resolusi.
Lajutnya, “Sesuai dengan amanat UU Nomor 2 Tahun 2020, LPS diharapkan lebih tampil ke depan guna mencegah kegagalan bank. Artinya menjadi risk minimizer atau mencegah adanya kegagalan bank dengan menempatkan dana pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas, akan tetapi bila permasalahan bank sudah menyangkut solvabilitas, maka penyelesaiannya tidak melalui penempatan dana tetapi melalui proses resolusi,” jelasnya.
Sosialisasi ini turut menghadirkan Dra.HJ.Erlina Bachtiar, ibu-ibu pengajian muslimat Kabupaten OKU kecamatan Baturaja Barat dan kecamatan Baturaja Timur.
Robbi vitergo ST.M.EP., selaku Anggota Dewan fraksi PKB dan juga selaku Ketua DPC PKB Kabupaten OKU mengatakan, “Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memahami posisi dan kedudukan LPS sebagai lembaga negara yang menjalankan fungsi pemerintahan di bidang penjaminan dan resolusi bank yang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selalu tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga pada akhirnya kegiatan ini tidak hanya bermanfaat bagi LPS dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, tetapi juga bagi Ibu-Ibu Majlis Taqlim.” terang Robbi. (HRD/Red)