Hari Ini, KPK Klarifikasi Kekayaan Kadinkes Lampung dan Pj Bupati Bolaang Mongondow Utara
Jakarta, Detectivenews.id– Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana berkaitan dengan hartanya yang tak wajar.
Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, selain Reihana, tim LHKPN juga turut memeriksa harta Pj Bupati Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh.
“Benar, KPK mengundang Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terkait permintaan klarifikasi LHKPN, hari ini (8/5) bertempat di Gedung KPK,” kata Al saat dikonfirmasi. Senin (8/5/2023).
Ali pun menyampaikan apresiasi kehadiran Reihana yang telah memenuhi undangan Tim LHKPN. Berdasar informasi, elama 3,5 jam, Reihana menjalani klarifikasi LHKPN.
“Kami mengapresiasi yang bersangkutan telah memenuhi undangan dengan hadir sendiri secara langsung sekitar pukul 08.00 WIB. Dan memberikan keterangan di hadapan tim Direktorat PP LHKPN,”tutur Ali.
Selain itu, lanjut Ali, diluar beberapa nama yang viral dari informasi masyarakat, hari ini KPK juga menjadwalkan permintaan klarifikasi LHKPN atas nama Bupati Bolaang Mongondow Utara.
“Sesuai dengan agenda pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN yang telah kami jadwalkan secara berkala,” ujar Ali.
“Yang bersangkutan telah hadir di Gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB,”imbuhnya.
Ali menuturkan, Dalam surat undangan yang dikirimkan kepada keduanya pihaknya meminta para pihak untuk mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan.
“Demi kelancaran proses klarifikasi agar mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan seperti sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tidak bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas/setara kas, salinan dokumen hutang/piutang dan lainnya,” jelasnya.
Sebagaimana amanat UU, kata Ali, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak terlepas dari keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengapresiasi peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi kepada KPK,” ucapnya.
Diketahui, Kadinkes Lampung Reihana memenuhi undangan permintaan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang dianggap tak wajar.
Dengan gaya hijab khas yang biasa ia kenakan, Reihana tiba di Gedung Merah Putih sekira pukul 08.20 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja putih dengan bawahan hitam.
Sosok Kadinkes Lampung itu menjadi sorotan KPK usai viral di media sosial lantaran kerap memamerkan gaya hidup dan barang-barang mewah yang digunakannya.
Pejabat pemerintah provinsi Lampung itu bahkan sudah menduduki jabatannya selama 14 tahun lamanya.
Mengutip data dari LHKPN Reihana, dia melaporkan harta kekayaan senilai Rp2,7 miliar per 31 Desember 2022. Harta kekayaannya paling banyak berbentuk tanah dan bangunan senilai Rp1,95 miliar di Lampung, Lampung Selatan, dan Pesawaran.
Kemudian, Reihana tercatat memiliki tiga kendaraan roda empat senilai total Rp450 juta, harta bergerak lainnya Rp6 juta, serta kas dan setara kas Rp300 juta.
Sementara itu, laman elhkpn Depri Pontoh tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3.953.979.870 atau sekitar Rp 3,95 miliar. Harta itu dia laporkan pada Februari 2023.
Depri Pontoh melaporkan memiliki 16 bidang tanah dan bangunan yang hampir keseluruhannya berada di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Nilai harta tak bergeraknya itu sebesar Rp 1.995.970.000.
Sementara untuk alat transportasi, Depri Pontoh melaporkan memiliki mobil Toyota Avanza tahun 2004 seharga Rp 130 juta dan Toyota Fortuner Jeep 2008 senilai Rp 150 juta. Jadi total alat transportasinya senilai Rp 280 juta.
Dia juga melaporkan harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 349.350.000. Kas atau setara kas senilai Rp 1.559.886.981. Namun dia tercatat memiliki utang sebesar Rp 231.227.111. Jadi total hartanya senilai Rp 3,95 miliar. (Red/**)