Media Online Terkini
TANGGAMUS

Kesbangpol Kabupaten Tanggamus Melaksanakan Sosialisasi Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017

Tanggamus, Detectivenews.id– Kesbangpol Kabupaten Tanggamus melaksanakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017, Tentang pemilihan umum bagi Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tahun Anggaran 2023, di RM Savana Kotaagung, Rabu (26/07/23).

Turut Hadir, Asisten I kabupaten Tanggamus Suaidi, Plt Kepala Badan Kesbangpol Tanggamus Syamdjuniston, Plh Kejari Tanggamus Desmi Yulian, Ketua KPU kabupaten Tanggamus Angga Lazuardi, Komisioner Bawaslu Tanggamus Ikhwanudin, Kasdim 0424/Tanggamus Mayor Inf Sholikul Ma’ruf, Camat Kotaagung Erlan Deni Saputra, Kanit Intel Bidang Politik Polres Tanggamus Bripka Frengki, serta Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Tanggamus.

Dalam Sambutan Asisten I Kabupaten Tanggamus Suaidi mengatakan, “Hal terpenting dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah bagaimana kita membangun kerjasama, membangun sinergitas sehingga wilayah kita kondusif untuk membentuk wilayah yang kondusif masing-masing kita harus memposisikan di dalam peran kita masing-masin , kalau masyarakat sebagai pemilih di sini dia harus bisa berperan sebagai masyarakat yang bisa mendinginkan suasana tidak menjadi provokator,” kata Suaidi mewakili Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani.

Suaidi juga menambahkan, “Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama berperan mensosialisasikan serta memberi pemahaman dan pengertian sehingga pemilu bisa berjalan dengan damai begitu juga tokoh pemuda, LSM dan Media, inti dari sosialisasi ini adalah untuk menyampaikan materi agar pelaksanaan Pemilu kita itu berhasil, berhasilnya itu apabila semua tahapan berjalan dengan sukses, sejak bergulirnya era reformasi hampir tiap-tiap daerah di Indonesia melaksanakan Pemilu,” ucapnya.

Masih Kata Asisten I, “Pemilihan umum yaitu memilih Presiden wakil Presiden, Pemilihan DPR DPRD dan pemilihan kepala daerah namun demikian tidak kita pungkiri bahwa partisipasi masyarakat dalam pemilu masih saja membuat kita prihatin, tentunya partisipasi bukanlah semata-mata mengenai hak politik warga negara melainkan juga mengenai kepedulian warga negara terhadap demokrasi yang kita kembangkan sebagai salah satu jalan penting menuju kesejahteraan dan kemajuan bangsa,” ujarnya.

Masih Kata Suaidi, “Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus mari sama-sama sama kita menyukseskan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024, mari sama-sama kita jaga kondusifitas wilayah kabupaten Tanggamus,” tutupnya.

Kegiatan berlanjut dengan Penyerahan Bendera Merah Putih secara simbolis kepada para tokoh dan berlanjut dengan memberikan materinya tentang Sosialisasi undang-undang nomor 7 Tahun 2017. (Red/ Biro Tanggamus BUYUNG)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button