Media Online Terkini
JAWA BARAT

Keterangan Kepsek Diduga Berbeli-belit, Pembangunan Gedung Sekolah dan Penjualan Mobil Operasional

Kota Bekasi, Detectivenews.id– Perpindahan atau mutasi Kepala SMKN 4 Kota Bekasi, Hj. Lia Yuni Amalia ke SMKN 1 Tarumajaya, Kabupaten Bekasi diduga karena banyak meninggalkan masalah. Dimana sang kepala sekolah itu dikatakan meninggalkan utang pembangunan Gedung Sekolah dan ramai dibicarakan tentang penjualan Innova mobil operasional sekolah.

Pembangunan Gedung SMKN 4 Kota Bekasi terdiri dari 2 mata anggaran yaitu pembangunan lantai dasar menggunakan Dana Komite atau Dana dari Orangtua siswa, yang kedua adalah anggaran bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Provinsi Jawa Barat. Dan DAK itu memiliki Dana Pendamping atau Shering disebut Dana Shering. Tentang Dana Shering terjadi setelah permohonan pengajuan Pemda Kota, Kabupaten atau Provinsi minta bantuan pembangunan Gedung Sekolah ke pusat.

Realisasi permohonan yang disetujui Pusat maupun Provinsi dan di situ dibuat komitmen atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk Dana Pendamping dari Pemda yang mengajukan permohonan bantuan tersebut dan besaran Dana Shering atau Dana Pendamping selama ini antara 10 – 20 persen dari Pagu yang disetujui. Misalnya SMKN 4 Kota Bekasi yang mendapat Bantuan DAK dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tentunya Dana Pendamping juga tetap dari Provinsi Jawa Barat, karena menajemen sekolah ini sudah ditangani Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, demikian dikatakan salah seorang kepala sekolah di Kota Bekasi.

Informasi dan hasil investigasi media ini menjelaskan, bahwa utang yang tersisa pembangunan Gedung SMKN 4 Kota Bekasi adalah dalam pembangunan lantai dasar yang dibiayai Komite Sekolah besarnya utang itu sebesar Rp 245 kita, tapi ada juga yang mengatakan Rp 225 juta. Tetapi mantan kepala SMKN 4 yang dimutasi ke SMKN 1 Tarumajaya menjelaskan lewat WA utang itu terjadi, karena kurangnya Dana Pendamping atau Dana Shering, jadi keterangan itu diduga berbelit-belit.

Pada saat pembangunan Gedung SMKN 4 Kota Bekasi itu, baik pembangunan lantai dasar yang menggunakan Dana Komite dan Bantuan DAK Provinsi Jawa Barat, pihak sekolah tidak pernah memasang Papan Informasi atau sering disebut Papan Nama Proyek, sehingga siapapun yang menyaksikan pembangunan saat itu tidak mengetahui proyek itu dianggarkan dari mana, bahkan masyarakat setempat pun tidak mengetahui sumber anggaran karena tidak ada Papan Informasi, bak proyek siluman.

Untuk pembangunan lantai dasar yang menggunakan Dana Komite, tidak diketahui berapa ratus juta dianggarkan, diduga hanya kepala sekolah yang mengetahui dan mengenai Bantuan DAK Provinsi Jawa Barat pun tidak diketahui berapa anggarannya kerana kepala sekolah diduga tidak taranaparan dan tidak memampung Papan Proyek hingga selesai pekerjaan.

Informasi yang diperoleh menjelaskan, bahwa untuk pembangunan proyek DAK harus dibangun di atas lahan atau tanah kosong, tetapi kenyataan di lapangan Pembangunan DAK SMKN 4 Kota Bekasi tersebut bukan di tanah kosong, melainkan dibangun di atas lantai dasar yang dibiayai Dana Komite. Tetapi Hj. Lia Yuni Amalia kepada media ini mengatakan dan mengakui bahwa SMKN 4 tidak memiliki lahan kosong sehingga dibangun dan ditinggkat di atas bangunan lantai dasar yang didanai Uang Komite tersebut.

Tentang penjualan INNOVA mobil operasional sekolah mantan kepala SMKN 4 itu mengakui penjualan mobil itu dilakukan untuk pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) Tehnik Komputer dan Jaeringan (TKJ) dengan alasan karena tidak ada bantuan dari Provinsi maupun dari pusat. Keterangan kepala sekolah yang berbeda-beda. Sebab ke media ini disebut untuk perbaikan RPS TKJ, tetapi kepala orang lain alias diduga bekingnya disebut karena mobil itu rusak. Yang mana yang benar tidak diketahui, biarlah pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yang mempertanyakan, ujar salah seorang warga Karanggan Kota Bekasi. (Redaksi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button