Media Online Terkini
TANGGAMUS

Masyarakat Meminta Kejari Tanggamus Segera Memanggil Kades Air Bakoman

Tanggamus, Detectivenews.id– Baru saja, diusia jabatan yang masih seumur jagung, kini Kades Air Bakoman yang di kenal arogansi dilaporkan oleh LSM SP3 atas dugaan korupsi dana desa (DD) tahun 2021-2022.

Melihat dari kepemimpinan yang masih seumur jagung, besarnya kucuran dana dari Kementrian Pusat guna kemajuan desa dan memberdayakan masyarakat desa juga mengatasi kesenjangan, rupanya membuat kepala desa (HY) diduga gelap mata. Kamis, (27/07/23).

Dari hasil investigasi tim media di lapangan menemukan beberapa item yang diduga fiktif seperti keterangan narasumber di RT 04 belum ada pengajuan dari mereka selaku aparatur desa untuk pembangunan di RT 04, semua masih pembangunan Kepala Desa desa yang lama Ujang zainudin.

“Disini ada 5 RT, 6 Kadus, jadi kalo rapat RT sama Kadus, RT mana yang lebih layak dibangun, yang akan di dahulukan untuk di bangun, Kalo RT 04 saya belum mengajukan”,

“Belum ada gebang sampah untuk penampungan sampah, itu pengajuan dulu untuk pasar dulu tahun 2021, dulukan diajukan sama Anggota Dewan dari Way Harong itu, termasuk angklongkan keperluannya untuk angkut sampah ke bank sampah, paling enggak Tiga angklong kebutuhan untuk mengangkut ke gebang sampah, terus disinikan pasar, kalo ada bak sampah yang agak besar, kan pedagang tidak buang sampah ke sungai lagi,” paparnya.

Sambungnya lagi, “Belum ada yang terealisasi hingga sekarang, dan dari desa pun belum menganggarkan,” jelasnya pada media.

Padahal Kades HY telah menganggarkan dua kali dengan jumlah yang sama dalam dua tahun berturut turut untuk gebang sampah dengan jumlah lima puluh empat Juta rupiah pada tahun 2021 dan 2022.

Selanjutnya narasumber di RT 04 menerangkan, belum ada pembangunan sejak 2021 dan 2022 di RT 04 semenjak HY menjabat kepala desa, karena menurutnya masih pembangunan atau perehapan Kades lama Ujang zainudin.

“Kalau jalan belum disini, belum kami ajukan, soalnya saya RT nya belum ada pengajuan dari saya apa yang akan di ajukan, kan air putih satu ini ada lima RT. RT 04 ini belum mengajukan dari 2021, itu jembatan pasar itu mau kami ajukan tapi mana sampai sekarang belum di ajukan ya gimana, ” jelasnya pada tim media.

Namun didalam pelaporan realisasi dana desa pekon air bakoman pada tahun 2021-2022 Kepala Desa (HY) selalu menganggarkan untuk pengelolaan pasilitas pemeliharaan sampah dengan jumlah yang luar biasa besar 54.000.000 pada tahun 2021 dan 2022 lalu.

Dalam keterangannya narasumber, melalui obrolan langsung bersama tim media, menurutnya di RT nya belum pernah ada bantuan yang diterima masyarakat RT 04 yang berbentuk sembako dari kepala desa atau dari pemerintahan desa.

“Kalo dulu ada terangnya, tahun 2021 bantuan beras yang semua dapet beras, ngambilnya di kecamatan semua, itu pernah kalo itu. Selain itu belum ada warga yang menerima bantuan dalam bentuk sembako dari kades/pemerintah desa.” ucapnya.

Dalam obrolan secara langsung tersebut, narasumber bercerita banyak di kediamannya, dan ia pun mengatakan untuk perehapan/perawatan kantor pekon, semenjak Kakon baru ini belum pernah ada, masih bangunan dan perawatan Kakon yang lama semua.

Setelah mendapatkan keterangan warga Air bakoman, tim media tidak melanjutkan untuk meng konfirmasi kepala desa air bakoman (HY), demi menjaga hal-hal yang tidak di ingin kan demi keselamatan.

Berikut item-item yang diduga fiktif yang di anggarkan oleh kepala desa Heriyanto semenjak dia menjabat kepala desa (kades) air bakoman.

Tahun anggaran 2021.

1. Pemeliharaan pasilitas pengelolaan sampah pemukiman (pengelolaan sampah pekon/desa) : 54.000.000

2. Pembuatan pembangunan prasarana jalan pekon (TPT P 58m x 2m dusun 1 RT 04): 59.023.000.

3. Lumbung desa (kegiatan penguatan ketahanan pangan) : 118.300.000.

4. Pembangunan pos keamanan desa: 26.750.000.

Tahun Anggaran 2022.

1. Pengadaan pos pembangunan pos desa : 3.295.000.

2. Sekretariat penanganan covid-19 di desa : 18.533.000.

3. Penyelenggaraan desa siaga kesehatan: 21.200.000.

4. Poster/baliho lainnya atas kemasyarakatan informasi APBDES lainnya, (jaringan /instalasi komunikasi dan informasi lokal) : 6.000.000.

5. Poster/baliho lainnya atas kemasyarakatan informasi APBDES LPJ, dan lainnya (kegiatan penyusunan peta pekon): 18.000.000.

6. Poster/baliho atas kemasyarakatan APBDES, lpj dan lainnya (kegiatan smart vileg): 18.350.000.

7. Poster/baliho atas kemasyarakatan APBDES, LPJ, dan lainnya (kegiatan penyelenggaraan informasi publik pekon) : 14.220.000.

8. Kegiatan pengelolaan fasilitas pengelolaan sampah pekon/desa: 54.000.000.

9. Pengelolaan pemeliharaan lumbung desa; 12.000.000.

10. Lumbung desa (kegiatan penguatan ketahan pangan tingkat desa) : 160.860.000.

11. Pemeliharaan gedung dan prasarana perkantoran: 6.000.000.

Dari rangkuman di atas, masih banyak dugaan mark-up dan fiktif yang tidak ikut kami cantumkan yang dilakukan oleh kepala Pekon/desa air bakoman guna menghabiskan anggaran dana desa demi memperkaya diri sendiri.

Menyikapi permasalahan di atas, masyarakat air bakoman melalui media dan LSM SP3 sangat berharap kepada aparat penegak hukum (APH) khususnya kejaksaan negeri (Kejari) Tanggamus, dapat tegak lurus dalam mengani masalah di pekon air bakoman yang telah dilaporkan oleh LSM SP3, dan agar dapat memeriksa kegiatan dana desa yang dikelola kades (hy) tahun sejak 2021-2022 demi kesejahteraan masyarakat desa air bakoman supaya terbebas dari pemimpin yang korupsi. (Red/Biro Tanggamus BUYUNG)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button