Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual, Prima Jabar Optimis Lolos Pemilu
Jawa Barat, Detectivenews.id– Dewan Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Adil Makmur Jawa Barat (DPW PRIMA Jabar) dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau lolos dalam tahap verifikasi faktual (verfak) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat.
Verfak terhadap kepengurusan DPW PRIMA Jabar dilakukan pada Sabtu sore (1/4), bertempat di kantor PRIMA yang beralamat di Jl Wayang No 8 RT 01 RW 07 Kelurahan Malabar Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.
Proses verfak dipimpin langsung oleh komisioner KPU Jabar divisi teknis penyelenggaraan pemilu Endun Abdul Haq dan divisi perencanaan dan logistik Nina Yuningsih. Turut mendampingi koordinator divisi penyelesaian sengketa Bawaslu Jabar Yulianto.
Verfak bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data dalam verifikasi administrasi yang sudah diinput sebelumnya dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), mencakup antara lain domisili kantor, pengurus, hingga aspek keterwakilan perempuan.
Kepengurusan DPW PRIMA Jabar dinyatakan lengkap, dengan komposisi ketua DPW Iwan Chandra, sekretaris wilayah Saehudin, dan bendahara Dedeh Kurniasih. Keterwakilan perempuan dalam pengurus DPW PRIMA Jabar juga telah melampaui syarat minimal 30 persen.
Selain itu hadir pula purnawirawan Brigjen TNI (Purn) Dedi Hernadi Sadeli yang menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) DPW PRIMA Jabar. Kehadiran sesepuh militer makin menyemangat anak-anak muda yang menggawangi PRIMA Jabar.
“PRIMA Jabar optimis lolos verfak dan menjadi peserta Pemilu 2024,” tandas Iwan Chandra. Sebagaimana diketahui, PRIMA yang dideklarasikan pada 1 Juni 2021 di Jakarta bercita-cita untuk memenangkan Pancasila dan memperjuangkan kepentingan rakyat biasa.
Sebelumnya gugatan PRIMA dimenangkan oleh Bawaslu, sehingga KPU memberi kesempatan untuk kembali melakukan perbaikan verifikasi administrasi. PRIMA juga menang dalam gugatan di PN Jakarta Pusat yang menyatakan KPU bersalah karena tidak meloloskan PRIMA pada akhir tahun lalu.
Secara serentak verfak dilakukan pada tingkat pusat (DPP), provinsi (DPW), dan kabupaten/kota (DPK) mulai hari ini hingga 4 April 2023. Hasil akhir akan diumumkan oleh KPU pada 21 April 2023 mendatang. (Red/Andri)