Musyawarah Desa tentang Penetapan Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2025 Desa Cipaganti, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut

Garut, Detectivenews.id– Desa Cipaganti, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, telah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari ini di Aula Desa Cipaganti, dipimpin langsung oleh Kepala Desa Cipaganti, H. Indra Gumilar, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kasi Tantrib, serta seluruh Ketua RT dan RW Desa Cipaganti.
Musyawarah dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Cipaganti, H. Indra Gumilar. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan penggunaan anggaran desa, yang diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Cipaganti. “Musyawarah ini adalah wujud dari transparansi dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa. Saya berharap semua keputusan yang diambil nantinya dapat mencerminkan kepentingan bersama dan mengutamakan kesejahteraan warga desa,” ungkap H. Indra Gumilar.
Selanjutnya, pendamping desa dan perwakilan dari BPD memberikan penjelasan terkait rencana pendapatan dan belanja desa untuk tahun anggaran 2025. Rencana tersebut mencakup berbagai sektor, termasuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat. Selain itu, beberapa program prioritas juga telah disusun berdasarkan kebutuhan mendesak yang disampaikan oleh warga desa melalui musyawarah tingkat RT dan RW.
Setelah sesi penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan diskusi dan musyawarah antara semua pihak yang hadir. Proses musyawarah berlangsung dengan lancar, dengan sejumlah usulan dan pertimbangan yang dibahas secara terbuka. Semua peserta sepakat untuk mengutamakan prioritas pembangunan yang dapat meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Kegiatan musyawarah ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan yang menyatakan bahwa APBDES Tahun Anggaran 2025 Desa Cipaganti telah disetujui oleh semua pihak. H. Indra Gumilar menutup acara dengan mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah memberikan kontribusi dalam proses musyawarah tersebut. “Semoga apa yang kita rencanakan dan tetapkan hari ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi seluruh masyarakat Desa Cipaganti,” tutupnya.
Dengan selesainya musyawarah ini, diharapkan APBDES Tahun Anggaran 2025 dapat segera dilaksanakan, dengan fokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat serta pembangunan yang berkelanjutan di Desa Cipaganti.
( dinar p)