NGO Jalak Laporkan Dugaan Korupsi Sudin Bina Marga ke Kajari Jaktim
Jakarta, Detectivenews.id– Ketua NGO Jalak resmi melaporkan dugaan korupsi di Sudin Bina Marga Kota Adminstrasi Jakarta Timur ke Kajari Jakarta Timur.
Laporan tersebut tertuang dengan No surat 05/LSM-NGO-LP/IX-2023 yang diterima staf Kejari Jaktim 4 September 2023. Kami telah resmi melaporkan ke Kajari Jaktim, ujar Kampanye Sitanggang.
Kami menduga realisasi penyerapan Anggaran yang Bersumber dari Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta di Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Kota Adminstrasi Jakarta Timur menguap setiap tahunnya
Ketua Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). -Non Governmentl Organisation Jaring Pelaksanaan Antisipasi Keamanan (NGO Jalak) Kampanye Sitanggang mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Timur Dr. Dwi Antoro memerintahkan jajarannya dalam hal ini Kasi Intelijen, turun gunung untuk menelisik anggaran kegiatan pemeliharaan jalan dan pencahayaan kota Tahun Anggaran (TA) 2022 di Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Kota Adminstrasi Jakarta Timur.
Pasalnya Anggaran Pemeliharaan Jalan dan Pencahayaan Kota diduga sangat rawan dikorupsi .
Dan kuat dugaan Anggaran Pemeliharaan tersebut menguap setiap tahunnya. Hal ini diperkuat dengan adanya oknum pejabat sebelumya di Sudin Bina Marga Kota Adminstrasi Jakarta Timur tersandung, bahkan jadi tersangka dugaan Korupsi.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti kebocoran keuangan dan menghindari adanya tersangka baru masyarakat dan aparat penegak hukum harus bersinergi mengawasi penyelenggara negara.
Demi terwujudnya penyelenggaraan negara yang bersih (clear government) dan bebas dari KKN sebagaimana diamanatkan Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999,” peran serta masyarakat dan sinergi dengan aparat penegak hukum harus ditingkatkan, terang Kampanye.
Sesuai data dan informasi Suku Dinas Bina Marga mendapat kucuran dana Tahun Anggaran 2022 SKPD/UKP : 1.03.0.00.01.0005 Suku Dinas Bina Marga Kota Jakarta Timur Program: 1.03.10.
Kegiatan: 1.03.10.1.01 Penyelenggaraan Jalan Provinsi Sub Kegiatan: 1.03.10.1.01.05 Pembangunan Jalan Kelurahan: Persentase penyelesaian pembangunan Trotoar 100% : Persentase penyelesaian pembangunan Jalan 100% : Jumlah titik Pencahayaan Kota 2000 titik Pagu: Rp 30,097,746,835 .
Kuat dugaan pekerjaan Pencahayaan kota dan pekerjaan Pembangunan Trotoar tidak dilaksanakan sesuai kontrak.
Hasil investigasi kami di lapangan dari 2000 titik Pencahayaan Kota hanya menemukan 20 titik di lokasi Pondok Bambu .
Untuk peningkatan pencahayaan Kota di area Waduk dan peningkatan Pencahayaan kota di area tempat ibadah kami belum menemukan tanda tanda kegiatan tersebut di lokasi dilaksanakan.
Kami menduga pengerjaan peningkatan pencahayaan kota dan pemeliharaan jalan di Sudin Bina Marga Jakarta Timur diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan kontrak.
Laporan pertanggung jawaban (LPJ) dan SPJ diduga kuat dimanipulasi agar seolah-olah penyerapan Anggaran sudah dikerjakan dengan baik, ujar Kampanye.
Untuk Anggaran pemeliharaan jalan wilayah Kota Jakarta Timur No Rekening 1.03 10 .1.01 Pemeliharaan berkala.
Uraian kegiatan : Pelaksanaan Pekerjaan Luas Jalan yang terpelihara 28.000m2 : Luas Jalan Lingkungan /orang/saluran,dipelihara 62.000 m2 Rp.17 361.280.765,00
Sesuai perencanaan awal dan laporan pertanggung jawaban yang kami dapat dari sejumlah sumber untuk pekerjaan pemeliharaan jalan Lingkungan seharusnya menggunakan Aspal Laston Layer Hotmix.
Namun, hasil investigasi kami di lapangan dikerjakan menggunakan/dikerjakan pakai skerap, inikan sudah ada indikasi permulaan terjadi tindak pidana korupsi, ujar Kampanye Ketua NGO Jalak.
Kami sudah berupaya konfirmasi kepada Kasudin Bina Marga Jakarta Timur Benhard Huta Julu baik secara Lisan dan tulisan, namun Benhard tidak merespon, tambanya.
Mencermati informasi tersebut kabarone.com sudah berulangkali konfirmasi ke Kasudin Bina Marga Jakarta Timur namun belum berhasil ditemui. Begitu juga melalui pesan WhatsApp Kasudin Bina Marga tidak membalas. (TS/KP/RED)