Media Online Terkini
RIAU

Pasar Malam Berubah Fungsi Identik Perjudian Warnai Taman Wisata Khalifah Sulaiman

Pusako – Siak, Detectivenews.id– Taman Wisata Khalifah Sulaiman, berubah fungsi karena telah dihiasi dengan keberadaan hiburan pasar malam yang identik dengan permainan dan hiburan seperti komedi putar maupun permainan lainnya. Diduga saat ini berubah dengan berbagai macam permainan orang dewasa, yang sangat identik dengan perjudian.

Pantauan awak media di lokasi, Minggu (16/7/2023) malam, terdapat berbagai permainan orang dewasa, baik itu boling (bola gelinding) dan KIM angka dengan hadiah menarik yang dapat dibawa pulang bagi pemenang.

Mirisnya pasar malam tersebut berada di Taman Wisata Kalifah Sulaiman yang sangat identik dengan nama islami yang dibangun menggunakan Alokasi Dana Kampung Dosan, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak

Hingga berita ini tayang pada pemberitaan, Senin (17/7/2023). Team Awak Media Aliansi Berkarya dan LSM Forkorindo Kabupaten Siak belum mendapatkan konfirmasi dari pengelola Pasar Malam di wilayah Kampung Dosan tersebut, serta Penghulu Kampung Dosan .

“Sebagaimana diketahui, pada Pasal 1 UU 7/1974 menyatakan, semua tindak pidana perjudian sebagai kejahatan. Lebih jauh dan lebih rinci mengenai permainan judi yang dilarang, dapat kita temui dalam Penjelasan Pasal 1 ayat (1) PP 9/1981 yang meliputi: pada poin b menjelaskan,” ucap Syahnurdin Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak

Lanjutnya lagi, “bahwa perjudian di tempat-tempat keramaian dimaksud antara lain terdiri dari perjudian Lempar Paser atau Bulu Ayam pada Papan atau Sasaran yang tidak bergerak, Lempar Gelang, Lempar Uang (Coin), Kim, Pancingan.”

Selanjutnya, Menembak sasaran yang tidak berputar, Lempar Bola, Adu Ayam, Adu Sapi, Adu Kerbau, Adu Domba/Kambing, Pacu Kuda, Karapan Sapi, Pacu Anjing, Hailai, Mayong/Macak, dan Erek-erek.

“Kita sangat prihatin dengan adanya kegiatan seperti di atas, karena diletakkan pada Taman Wisata Khalifah Sulaiman yang sangat identik dengan nama Islami, tentunya akan menjadikan pemberitaan yang tak baik nantinya,” tutur Syahnurdin

“Kemudian, kita berharap terkait Pasar Malam ini kepada pihak penegak hukum diminta supaya cepat meninjau ke lapangan, jika memang terbukti ada praktek perjudian supaya ditutup saja,” tutupnya. (Red/syahnurdin)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button