Media Online Terkini
SUMATERA SELATAN

Pembanguan Irigasi P3-TGAI Desa Harjowinangun Diduga Tak Sesuai RAB dan Untungkan Pihak Pelaksana

OKU Timur – Sumsel, Detectivenews.id–  PROGRAM Percepatan Peningkatan Tata Guna Air lrigasi (P3-TGAI) adalah program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpu-PR) dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung salah satu agenda prioritas pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2025, yaitu memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan kedaulatan pangan nasional sebagai perwujudan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor strategis ekonomi domestik sebagaimana termuat dalam program nawa cita ketujuh melalui pemberdayaan masyarakat petani dalam perbaikan jaringan irigasi, rehabilitasi jaringan irigasi.

Kegiatan pelaksanaan P3-TGAI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 dilaksanakan pada: Jaringan Irigasi Tersier pada Daerah Irigasi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota; atau Jaringan Irigasi Desa.

Tahapan pekerjaan proyek peningkatan pembangunan jaringan irigasi desa Harjo Winangun yang dilaksanakan oleh Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Haryanto, dengan sumber dana APBN, tahun anggaran 2023, berada tepat di wilayah Desa Harjowinangun, Kecamatan Belitang, Kabupaten Oku timur Provinsi Sumatera Selatan diduga dikerjakan asal jadi.

Proyek tersebut, menelan anggaran sebanyak Rp.195.000.000, dengan melibatkan Tim Pendamping Masyarakat (TPM) dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatra VIII, (BBWSS-VIII) untuk melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut, namun hasilnya cukup mengecewakan.

Anggaran yang cukup fantastik itu telah menghasilkan sebuah bangunan irigasi yang tidak berkualitas.


Betapa tidak, dari hasil penyelusuran dan monitoring yang dilakukan TEAM DPC INVESTIGASI PWDPI OKU Timur (Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia) Dan LSM Forkorindo Oku Timur,LSM GNPK Oku Timur di lokasi, pada Selasa (27/06/2023) sangat nampak pada bangunan irigasi lantai yang diduga tidak sesuai petunjuk gambar kegiatan, akibat cara kerja asal jadi.

Hal ini diduga terjadi akibat lemahnya pengawasan dari pihak terkait, diantaranya TPM dengan Konsultan Manajemen Balai (KMB), yang mana seharusnya selalu aktif pada saat tahapan pekerjaan.

Berdasarkan pada petunjuk gambar irigasi, seharusnya lantai 15 cm, namun yang ditemukan pada proyek itu diduga tidak sesuai dengan gambar
Kontruksi kegiatan kalau pun ada hanya dibeberapa titik saja yang 15 cm lainnya Cuma mencapai 5 cm, 10 cm, 13 cm apa lagi di tengah cuman mencapai 2 cm, lalu kemana sisa nya.

Dengan demikian, Ketua P3-TGAI beserta tim pendamping masyarakat TPM, bersama konsultan manajemen Balai KMB, diduga telah gagal melakukan tugasnya pada proyek pembangunan irigasi Harjowinangun kecamatan belitang kabupaten OKU Timur Sehingga ada dugaan pihak pengelola memanfaatkan hal itu, karena kurangnya pengawasan, (Ada apa, sudah masuk angin atau bagaimana?).

Sesuai investigasi team PWDPI (Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia) di lapangan maka hal tersebut akan kami laporkan ke pihak yang berwajib (Kejaksaan Negeri, Tipikor Polres Dan Kajati) agar perihal tersebut segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang tertera di atas. (Red/TEAM Aliansi Media Online)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button