Pengamat Militer Connie Rahakundini Terjerat Kasus Hoaks, Akan Diperiksa Polda Metro Jaya

Jakarta,Detectivenews.id
Pengamat masalah militer dan pertahanan, Connie Rahakundini, terjerat kasus hukum terkait penyebaran berita bohong atau hoaks. Pada Senin, 2 Desember 2024, Connie akan menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya sebagai terlapor dalam kasus tersebut.
Informasi mengenai pemanggilan ini disampaikan oleh Ketua DPP PDI-P, Ronny Talapessy. Ronny mengungkapkan bahwa pihaknya menerima kabar dari Connie terkait surat panggilan pemeriksaan yang diterimanya. “Ya, kami mendapatkan berita dari Mbak Connie bahwa tanggal 2 Desember dia akan dipanggil oleh Polda Metro Jaya. Berita ini terkait kasus yang sudah berlangsung cukup lama,” kata Ronny kepada wartawan pada Minggu, 1 Desember 2024.
Kasus yang menjerat Connie ini berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi yang tidak benar, yang disebut sebagai hoaks, yang kemudian menjadi sorotan publik. Sebelumnya, Connie dikenal sebagai pengamat yang aktif memberikan pandangan terkait isu-isu militer dan pertahanan di Indonesia.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai rincian materi kasus tersebut, namun pemeriksaan yang dijadwalkan pada hari ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai peran Connie dalam penyebaran informasi yang dianggap tidak akurat tersebut.(Redaksi)