Penggunaan BOS Reguler 2022 SMAN 1 Cibinong Diduga Tak Sesuai Fakta
“Diminta aparat APIP dan APH Provinsi Jawa Barat, Audit Anggaran SMA Negeri 1 Cibinong Sudah Mempergunakan Anggara Tidak Sesuai dengan Fakta Di Lapangan, Diduga Lakukan Pungutan studi kampus Rp. 1.600.000 Di Minta Polresta Bogor Untuk Uji Materi Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016.”
Kabupaten Bogor, Detectivenews.id– Kurangnya pengawasan yang sudah dilaksanakan Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah 1 Kabupaten Bogor terhadap kepala SMA Negeri Baik SMK Negeri yang ada di wilayahnya, sesuai pantauan dari awak media di salah satu SMA Negeri I Cibinong di tahun anggaran 2022 kuat diduga banyak kejanggalan penggunaan anggara dana bantuan operasional sekolah (BOS) Reguler, dari beberapa item-item yang sudah di SPJ kan Tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Kepala KCD wilayah 1 Kabupaten Bogor, menghabiskan uang negara lewat Laporan Dana BOS Pusat diduga kompak meng-alokasikan di Perawatan dan Administrasi Sekolah. Bukannya dialokasikan Seperti Pembelian untuk alat bantu siswa , kurang sekali diduga mengandalkan uang pungutan Komite , sepertinya sudah punya kapling tanpa inovasi membantu peningkatan mutu pendidikan.
Kasihan uang dana BOS dianggap hanya untuk merawat administrasi tanpa adanya program untuk peningkatan mutu agar siswa naik tingkatan mutunya, seperti bimbingan belajar gratis, mengundang motivator, pengadaan alat atau aplikasi, pembuatan komunikasi zoom yang baik wali kelas dan ortu , dan lain lain.
SMAN 1 Cibinong ditemui oleh media Macan berita dan LSM Leppansi dan LAKI, Kepala Sekolah hanya menjawab standar, bahwa Studi Tour 1,6 juta sudah melalui prosedur, tanpa menunjukkan data kuisioner dan berita acara rapat komite. Pertemuan dihadiri kepala sekolah dan komite dan juga humas.
Perlu di sampaikan bahwa SMAN 1 Cibinong Tahun 2022 pada tahap I pemeliharaan Sarpras sekolah Rp 137.963.500.- Tahap 2 perawatan Rp 316.211.825.- tahap 3 Rp 43.157.636.- Total Rp 497.332.961.- ( perawatan setahun )
Administrasi sekolah Tahun 2022 tahap 1 Rp 138.593.400 tahap 2 Rp 140.306.500 tahap 3 Rp 153.839.400.- dengan total administrasi setahun Rp 432.739.300.-
Pembelian buku juga diduga bermasalah yaitu Rp 111.528.000 tahap 1 dan 31.716.000 sehingga total Rp 142 jutaan , tanpa menunjukkan bukti berita acara pengadaan oleh Panitia Barang dan Jasa.
Kepala Sekolah SMAN Cibinong yang mengaku orang Tasik tersebut bicara semua terlaksana tanpa menunjukkan dokumen yang mendukung bicara- nya, juga studi kampus ke Bandung 2 hari Rp 1, 6 juta juga dianggap kemahalan, kasihan Orang Tua jadi sasaran keuangan yang semuanya dirasa BOS Pusat seharusnya cukup.
ini juga efek dari Gubernur Ridwan Kamil yang akan selesai jabatannya saat terakhir RK sebagai Gubernur meninggal-kan Pergub yang memberikan Komite mengambil uang dari Orang Tua, tapi tanpa Pengawasan Ketat, seperti meninggalkan jejak yang kurang baik, tidak seindah kampanye sebelum jadi Gubernur Jabar. (Red/Shuban Tanjung)