Media Online Terkini
Uncategorized

Persatuan SUBA Aceh-Malaysia, Rumoh Geudong di Aceh Sebagai Bukti Sejarah di Masa Konflik

Aceh Timur, Detectivenews.id– Rumoh gedong merupakan Rumah tradisional Aceh sebagai bukti sejarah dimasa komplik dan juga bukti pelanggaran HAM berat di Aceh pada masa itu, dari Sosialisasi Ummah Bansigom Aceh (SUBA) dan persatuan masyarakat Aceh Malaysia sangat menyesalkan upaya Pemerintah untuk menghilangkan bukti sejarah Rumoh Geudong yang seharusnya pemerintah Indonesia lebih serius menyelesaikan pelanggran HAM di Aceh, maka semestinya bukti sejarah harus di bangun kembali bukan dihilangkan.

Tgk Bukhari Ibrahim selaku ketua umum SUBA sangat menyesalkan tindakan pemerintah Aceh maupun pemerintah pusat dalam penghancuran Rumoh Geudong (Rumah Gedung) sebagai bentuk penghilangan bukti sejarah dan penyiksaan terhadap warga Aceh pada masa konflik berkepanjangan antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah RI, Semestinya pemerintah Aceh dan pemerintah pusat bekerjasama membangun kembali Rumoh Geudong tersebut sebagai tempat sejarah dan menjadikan Monumen sejarah Aceh.

Ketua Umum SUBA sampaikan kepada Pemerintah Aceh, “Agar segera membangun kembali Rumoh Geudong tersebut yang telah dibakar oleh masyarakat Aceh Agustus 1998,karena takut dan trauma kejadian penempatan sebagai pos statis kembali oleh pihak TNI POLRI dan penyiksaan terulang kembali terhadap warga Aceh,apalagi bangunan tersebut sudah dibangun dari tahun1819 di Aceh pidie Geulumpang 3(tiga) sebagai tempat mengatur strategi perang melawan penjajahan Belanda dan Jepang pada masa itu.” ucap ketua SUBA.

Ia juga menyampaikan bahwa, “Rumoh Geudong tersebut mempunyai nilai sejarah tinggi yang harus diselamatkan dan dilestarikan oleh pihak pemerintah Aceh agar bisa menjadi saksi bisu penyiksaan warga Aceh yang di perkosa, di siksa hidup hidup,dan di paksa mengakui keterlibatan keluarga nya yang terlibat Dengan GAM, serta pembunuhan secara keji di Rumoh Geudong tersebut dari 1989 sampai 1998.inilah bukti sejarah yang sebenarnya bentuk kekejaman aparat militer di Aceh pada saat perang antara GAM dengan RI, “ungkapnya.

Tgku Bukhari Ibrahim ketua Umum SUBA berharap kepada pemerintah Aceh untuk bisa mempertahankan peninggalan sejarah Rumoh Geudong di Aceh pidie agar di segera di bangun kembali dan juga peninggalan sejarah Aceh lainnya yang perlu di perhatikan dan di lestarikan, karena banyak sekali peninggalan sejarah terabaikan tanpa ada kepedulian dari intansi dinas mana pun, dewan perwakilan rakyat Aceh dan pemerintah propinsi serta pemerintah kabupaten khusus nya, agar menjadi perhatian dan tangung jawab bersama dalam membangkitkan nilai nilai sejarah kepada generasi Aceh.” terang Tgku Bukhari Ibrahim Ketua Umum SUBA.(Red/Saiful Hadi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button