Media Online Terkini
RIAU

Polsek Sei Mandau Polres Siak Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Kabupaten Siak

Siak, Detectivenews.id– Polsek Sei Mandau Polres Siak melaksanakan pemusnahan sebanyak 23,9 (dua puluh tiga koma sembilan) gram narkoba jenis sabu-sabu, berlangsung di teras lobby kantor Polres Siak, Kamis (02/11/2023).

Pemusnahan ini dilaksanakan dengan cara melarutkan serbuk narkoba jenis sabu-sabu ini dengan air, lalu diblender. Kemudian dibuang ke dalam lubang Water Closed (WC).

Saat pemusnahan itu disaksikan kedua tersangka dengan mengenakan baju tahanan warna orange, masing-masing berinisial TEH (54) dan SS (45).

Selain itu, tampak hadir, Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH, Kapolsek Sei Mandau IPTU Pardomuan Aris Suranta, SH, Ketua Pengadilan Negeri Siak yang diwakili Panitra Pidana Muda Muhammad Masnur, SH, Kepala Kejaksaan Negeri Siak diwakili Jaksa Penuntut Dendi Nurfajri, SH, KBO Satres Narkoba Polres Siak Ipda F. Manurung, SH, Perwakilan Granat (Gerakan Anti Narkoba) Kabupaten Siak, dan Perwakilan LAN (Lembaga Anti Narkoba) Kabupaten Siak.

Adapun Barang Bukti (BB) yang dimusnahkan ini, merupakan hasil tangkapan tim Unit Reskrim Polsek Sei Mandau Polres Siak beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Kapolsek Sei Mandau Iptu Aris, bahwa Barang Bukti Narkoba yang akan dimusnahkan tersebut pada saat penangkapan berupa narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 33,9 gram, dari barang bukti tersebut disisihkan 10 gram untuk kepentingan penyidikan, sehingga barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini beratnya kurang lebih 23,9 gram

“Hari ini, kami bersama para undangan yang hadir melaksanakan pemusnahan BB hasil tangkapan kami beberapa waktu lalu, kami mengamankan sepasang suami istri (nikah sirih) berikut barang bukti narkoba tersebut,” cetus Iptu Aris.
Dikatakan, bahwa kegiatan pemusnahan hari ini merupakan bentuk transparansi Polri dalam hal penanganan perkara narkotika di Kabupaten Siak.

“Kami berharap seluruh masyarakat dapat bekerja sama. Sama sama kita berantas peredaran Narkoba di Kabupaten Siak,”  ungkapnya.

Pada kesempatan itu juga Kasat Narkoba Polres Siak mereles penangkapan yang digadang gadang sebagai “ratu narkoba” yang sempat beredar berita nya beberapa waktu lalu.

“Dari informasi yang kita dapat kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku S dan dua rekan nya yang merupakan suami istri, setelah kami dalami dan geledah semua tempat hanya ditemukan paket kecil narkoba sisa penjualan mereka”, Ucap AKP Sihol
Menurut nya tidak ada yang namanya “Ratu Narkoba,” seperti yang terbayangkan.

“Kalau ini masih pengedar kecil jadi tak bisa dikatakan sebagai ratu narkoba yang sempat viral di media, kita berharap kawan kawan media lebih teliti lagi dalam menyampaikan informasi ke masyarakat, agar tidak terjadi keresahan di masyarakat” imbuh AKP sihol
Pemusnahan ini kata AKP Sihol, sebagai bentuk sinergitas bersama dalam memberantas narkoba di Kabupaten Siak. Selanjutnya, menyampaikan informasi kepada masyarakat pada umumnya terkait dengan pencapaian kinerja Polres Siak

“Tentunya dalam melakukan pengungkapan kasus dan penegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Kemudian
mengedukasikan kepada warga di Kabupaten Siak tentang bahaya narkoba,” tutup AKP Sihol. (Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button