Proyek Bendungan Way Pihabung Senilai Rp 2 Miliar Ternyata Belum Maksimal, Warga Keluhkan Kerusakan dan Tidak Bisa Digunakan

Tanggamus , Detectivenews.id
Proyek bendungan yang terletak di Dusun Pihabung, Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, Lampung, senilai hampir 2 milyar rupiah, dinilai tidak memberikan hasil yang maksimal. Proyek yang dikerjakan oleh kontraktor CV Kemala Surya Abadi ini, meskipun sudah diserahterimakan kepada Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, ternyata masih menghadapi berbagai kendala teknis yang menghambat fungsinya sebagai sarana pengairan untuk sawah.
Pada Jumat pagi, 17 Januari 2025, warga yang mengandalkan aliran air dari bendungan tersebut berkumpul untuk memeriksa langsung kondisi bendungan yang telah selesai dibangun. Mereka mengungkapkan kekecewaannya, karena bendungan tersebut belum dapat digunakan untuk mengaliri sawah mereka. Siring yang seharusnya mengarahkan air ke sawah tertimbun batu besar dan krokos, sementara pintu air yang seharusnya mengatur aliran air juga rusak.
Salah seorang warga menjelaskan, setelah banjir yang terjadi beberapa waktu lalu, timbunan krokos di sisi kiri bendungan jebol, sehingga aliran air justru mengalir ke sungai baru yang terbentuk. Hal ini menyebabkan air tidak mengalir melalui bendungan yang dibangun, melainkan melalui jalur baru yang merusak tanah warga di sekitar bendungan. Warga berharap pihak Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Lampung segera turun ke lapangan untuk melakukan perbaikan, termasuk pemasangan bronjong di aliran sungai baru dan pembersihan siring yang tertimbun material.
Meskipun pihak CV Kemala Surya Abadi mengklaim bahwa proyek bendungan tersebut telah selesai sesuai spesifikasi dan gambar yang ada, serta telah diserahterimakan dalam kondisi baik, kenyataannya banyak kerusakan yang ditemukan di lapangan. Kerusakan mencakup roda pemutar pintu air yang rusak, pondasi melintang yang patah dan terbawa arus banjir, serta adanya perubahan aliran sungai akibat banjir yang merusak tanah warga di sekitar bendungan.
Pihak CV Kemala Surya Abadi menyatakan bahwa proyek tersebut masih dalam tahap pemeliharaan, meskipun kenyataannya banyak masalah yang belum terselesaikan. Di sisi lain, Kepala Pekon Sukabanjar mengungkapkan bahwa ia belum pernah menandatangani penyerahan aset atau dokumen apapun terkait proyek tersebut, yang menambah ketidakjelasan mengenai status proyek tersebut.
Dengan kondisi ini, masyarakat berharap agar pemerintah dan pihak terkait segera melakukan perbaikan agar bendungan tersebut dapat berfungsi dengan baik, memberikan manfaat kepada petani, dan tidak merugikan warga sekitar.(Buyung)