Media Online Terkini
SUMATERA SELATAN

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur Berhasil Mengungkap Dalang Dari Kasus Pencurian

Baturaja – OKU, Detectivenews.id– Kasus tindak pidana “Pencurian dengan Pemberatan” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana), Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur berhasil mengungkap dalang dari kasus pencurian dengan pemberatan sebuah sepeda motor milik warga lorong tempel baturaja OKU. Pelaku utama dalam kasus ini adalah TEDI ANGGA RIDHO Bin ERWAN TUSEWA, seorang wiraswasta berusia 32 tahun.

Lanjut Kasi Humas” Barang bukti yang diamankan dari kasus ini termasuk 1 lembar STNK asli sepeda motor merk Honda Vario warna hitam tahun 2016 dengan nomor polisi BG 2241 FAG, 1 kunci kontak sepeda motor merk Honda warna hitam, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam tahun 2016 tanpa nomor polisi,” tutup AKP Budhi Santoso, SH.

Kapolres Oku AKBP Arif Harsono SIK.MH., melalui Kasi Humas polres Oku AKP Budhi Santoso SH menjelaskan Kejadian berawal pada hari Senin, 3 Juli 2023, sekitar pukul 18.10 WIB, di sebuah kosan di Jalan KI Ratu Penghulu, Lrg. Tempel, Desa Tanjung Baru, Kelurahan Baturaja Permai, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Oku. Pelaku bersama seorang teman yang bernama KM (masih dalam pencarian) mengambil 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam yang sedang diparkir di depan teras kosan milik korban,”Papar Kasi Humas.

Kronologis penangkapan pelaku menjadi sorotan pada hari Rabu, 18 Oktober 2023, sekitar pukul 15.00 WIB. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU BAGUS RANDHIKA, S.Tr.K., M.Si., menerima informasi bahwa pelaku TEDI ANGGA RIDHO Bin ERWAN TUSEWA berada di rumah orang tuanya di Desa Talang Kepayang, Kecamatan Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan. Tim Opsnal segera bergerak menuju rumah orang tua pelaku dan berhasil mengamankan TEDI ANGGA RIDHO.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Baturaja Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib. (Red/Dapid)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button